BEDUG

Alat bunyi dari kayu yang dipakai oleh sebagian kelompok Islam, termasuk sebagian besar warga NU, untuk menandai masuknya waktu shalat. Sudah digunakan di hampir seluruh masjid sejak Islam datang ke Nusantara sehingga biasa dijadikan tanda bagi para kelana akan adanya sebuah desa.

Asal usulnya belum diketahui, ada yang memperkirakan dari China, atau India, tetapi ada yang merupakan hasil kreativitas asli Nusantara. Bentuknya berbeda-beda, ada yang bulat pendek seperti drum, biasanya dibuat dengan kayu utuh yang diameternya mencapai dua meter. Tetapi, karena kelangkaan kayu saat ini maka diameternya umumnya hanya satu atau satu setengah meter. Bedug model ini biasanya digantung di serambi masjid.

KHITTAH NU

Khittah Nahdlatul Ulama adalah dokumen tentang landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU yang ditetapkan pada Muktamar ke-27 tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur. Muktamarin berhasil memformulasikan garis perjuangan, nilai, dan norma yang sejatinya sudah lama hidup di lingkungan pesantren dan masyarakat NU. Artinya, meski secara tertulis ditetapkan pada tahun 1984, Khittah Nahdlatul Ulama pada dasarnya hanyalah penegasan kembali pada tradisi dan norma yang sudah ada sejak NU awal berdiri, bahkan sebelum itu. Berikut teks lengkap Khittah Nahdlatul Ulama: