Alat bunyi dari kayu yang dipakai oleh sebagian kelompok Islam, termasuk sebagian besar warga NU, untuk menandai masuknya waktu shalat. Sudah digunakan di hampir seluruh masjid sejak Islam datang ke Nusantara sehingga biasa dijadikan tanda bagi para kelana akan adanya sebuah desa.
Asal usulnya belum diketahui, ada yang memperkirakan dari China, atau India, tetapi ada yang merupakan hasil kreativitas asli Nusantara. Bentuknya berbeda-beda, ada yang bulat pendek seperti drum, biasanya dibuat dengan kayu utuh yang diameternya mencapai dua meter. Tetapi, karena kelangkaan kayu saat ini maka diameternya umumnya hanya satu atau satu setengah meter. Bedug model ini biasanya digantung di serambi masjid.
Di kawasan Jawa Barat dan beberapa tempat di Sumatera, bedug Iebih mendekati bentuk kendang dengan bentuk memanjang yang dibuat dari pohon palem. Bedug ini tidak digantung, melainkan diberi kaki.
Bedug hanya dipasang di masjid, di samping kentongan. Sedangkan mushola, Ianggar, atau surau hanya menggunakan kentongan. Bedug yang bagus bisa bersuara nyaring sehingga terdengar hingga beberapa kilometer.
Kode-kode pemukulan bedug juga berbeda-beda. Untuk menandai masuknya waktu sembahyang, biasanya kentongan dipukul terlebih dulu, disusul pemukulan bedug. Di beberapa tempat hanya waktu subuh dan maghrib yang ditandai dengan pemukulan bedug setelah kentongan dipukul, kemudian dikumandangkan adzan. Shalat isya', zuhur, atau ashar hanya ditandai dengan pemukulan kentongan.
Ada bedug yang dipukul secara khusus, misalnya untuk menandai akan masuknya hari, maka bedug dipukul pada Kamis sore, sebagai pertanda datangnya malam Jum'at. Bedug yang dipukul sebagai pertanda untuk mempersiapkan shalat Jum’at adalah pertanda juga bahwa sejak memasuki malam Jum’at suasana harus khusyu' dan syahdu, sehingga hanya aktivitas religius yang berlangsung di malam itu. Pemukulan bedug pun diIakukan sebagai peringatan untuk ziarah kubur, membaca tahlil di masjid, diba'-an, dan menjalankan ibadah lainnya.
Bedug dipukul secara khusus pada pukul 12.00 ketika matahari persis berada di puncak. Pada jam dan detik itu orang disarankan untuk beristirahat, bahkan shalat pun dimakruhkan. Istirahat itu sebaiknya berupa relaksasi agar orang selalu sehat, damai, dan jauh dari marabahaya.
Itulah sebabnya para orang tua selalu mengingatkan anaknya dengan berkata, “Awas ini wayah bedug, jangan pergi-pergi, jangan menangkap ikan, atau jangan memanjat pohon karena kamu bisa terjatuh.” Selang beberapa menit disebut waktu Iingsir (matahari sudah condong) sehingga orang boleh melakukan sembahyang zhuhur dan melakukan akļ¬vitas yang lain.
Untuk menandai masuknya waktu sembahyang, bedug dipukul satu unggahan. Diawali dengan memukul pantek kayu di bibir bedug sebanyak sembilan pukulan, dilanjutkan dengan memukul bagian kulit bedug sebanyak 15 kali. Ini disebut satu unggahan, Ialu ditutup atau dipungkasi dengan kembali memukul pantek sebanyak tiga kali.
Untuk shalat Jum'at, bedug dipukul terus-menerus mulai jam 11.30 hingga 12.00. Bedug dipukul sekitar 12 unggahan secara berganti-ganti oleh pemuda yang mahir memukul bedug. Sedangkan yang belum bisa memukulnya dengan baik harus belajar menabuh bedug di hari-hari biasa.
Bedug yang merupakan khazanah Islam Nusantara sebagai pertanda masuknya waktu beribadah telah menyatu dalam budaya Islam. Hal inilah yang mendorong munculnya serangan dari kelompok Islam modernis. Mereka menolak bedug yang dianggap bid'ah karena tidak ada pada zaman Nabi sehingga tradisi menabuh bedug itu harus dihilangkan. Padahal, para wali pun sangat aktif menggunakan peninggalan masa lalu sebagai sarana pengembangan Islam, termasuk bedug, wayang, dan gamelan.
Munculnya gerakan Islam modernis mengakibatkan bedug pusaka yang ada di Masjid Kauman di lingkungan Keraton Yogyakarta disingkirkan atas desakan KH Ahmad Dahlan. Sejak itu, masjid keraton tidak menggunakan bedug untuk mengingatkan waktu shalat tiba.
Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin pada 1936 kembali mengukuhkan penggunaan bedug dan kentongan. Alasannya, pemakaian kedua alat tersebut di masjid-masjid sangat diperlukan untuk memperbesar syiar Islam. Dengan adanya keputusan itu maka serangan Islam modernis pun dapat dieliminasi, dan tradisi pemakaian bedug terus dipertahankan.
Ketika NU ditekan oleh rezim Orde Baru, terjadi upaya penyingkiran bedug. Bedug-bedug bersejarah menghilang dan sebagian besar digudangkan. Pemerintah juga mendorong program pengadaan pengeras suara (speaker) di masjid-masjid. Akibatnya, bedug di hampir setiap masjid pun dihilangkan dan diganti dengan pemasangan speaker di menara atau kubah masjid. Bedug hanya tetap digunakan di masjid-masjid di lingkungan NU dan kelompok Islam seperti Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), al-Washliyah, Mathla'ul Anwar, dan lain-lain.
Berbeda dengan kelompok lain yang membuka acara resmi dengan memukul gong, menggunting pita, atau membunyikan sirine, kalangan NU melakukan pemukulan bedug untuk membuka acara resmi. Bedug ditabuh dengan irama tertentu. Presiden Soeharto saat membuka acara-acara NU seperti muktamar atau musyawarah nasional harus mempelajari irama bedug. Tradisi NU ini kemudian ditiru dalam acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).
Wacana penyingkiran bedug oleh kalangan Islam modernis direspons oleh kalangan NU melalui upaya penggunaan kembali bedug di setiap tempat dan berbagai acara resmi. Para pejabat dari presiden hingga camat pun harus blsa menabuh bedug kalau ingin mendapatkan akses ke lingkungan. Hasilnya, saat ini bedug kembali dikenal oleh masyarakat.
NU sangat mengapresiasi adanya bedug ini, dan bahkan menjadi khazanah dan tradisi dalam pemikiran toleransi di kalangan masyarakat NU. Terdapat cerita yang sangat populer tentang persoalan ini yang diceritakan oleh Kiai Masykur. Bahwa suatu ketika, Kiai Hasyim Asy’ari telah menulis artikel dalam Soeara Nahdlatoel Oelama, tahun 1926 (beberapa bulan setelah berdirinya NU), yang isinya berupa argumen dan sikap ketidaksetujuannya terhadap penggunaan kentongan sebagai tanda waktu shalat telah tiba.
Sebulan setelah dipublikasikannya artikel Kiai Hasyim itu, Kiai Faqih dari Gresik menulis tanggapan yang isinya justru sebaliknya. Menurut Kiai Faqih, Kiai Hasyim salah karena prinsip yang digunakan dalam masalah ini adalah masalah qiyas, atau kesimpulan yang didasarkan atas prinsip yang sudah ada.
Kemudian sebagai tanggapannya, Kiai Hasyim mengundang ulama Jombang untuk bertemu dengannya dan kemudian meminta agar kedua artikel itu dibaca keras. Ketika hal ini telah dilakukan, Kiai Hasyim mengumumkan kepada mereka yang hadir, “Anda bebas mengikuti pendapat yang mana saja, karena kedua-duanya benar, tetapi saya mendesakkan bahwa di pesantren saya kentongan tidak dipergunakan.”
Beberapa bulan kemudian Kiai Hasyim diundang untuk menghadiri perayaan Maulid Nabi di Gresik. Tiga hari sebelum tiba, Kiai Faqih, yang merupakan kiai senior di Gresik, membagikan surat kepada semua masjid dan musholla untuk menurunkan kentongan demi menghormati Kiai Hasyim dan untuk tidak menggunakannya selama kunjungan Kiai Hasyim di tempat itu.
Sumber : NU Online
